Kamis, 25 April 2013


Tahap Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Berakhir


TASIKMALAYA – kpud-tasikmalayakab.go.id – Senin, 22 April 2013 pukul 16.00 WIB adalah akhir dari tahap pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Ke-12 partai politik peserta Pemilu Legislatif Tahun 2014 telah menyerahkan berkas pencalonan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya  kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya di Jl. Raya Timur Singaparna Nomor 416 A, Cipakat-Singaparna Kabupaten Tasikmalaya.
Jumlah total bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang diajukan oleh ke-12 partai politik peserta pemilu tahun 2014 adalah 523 orang  terdiri 319 orang laki-laki dan 204 orang perempuan.

Terdapat enam partai politik yang mengajukan bakal calon anggota legislatif 50 orang atau 100 persen dari jumlah alokasi kursi yang tersedia. Ke enam partai politik tersebut adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golkar, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai  Persatuan Pembangunan (PPP).

Sedangkan, enam partai politik lainnya yang mengajukan bakal calon anggota legislatif kurang dari 100 persen dari jumlah alokasi kursi yang tersedia adalah Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat (PD), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI).    

Partai NasDem mengajukan bacaleg sebanyak 44 orang dengan komposisi 28 orang laki-laki dan 16 orang perempuan. Partai Kebangkitan Bangsa mengajukan bacaleg sebanyak 50 orang dengan komposisi 30 orang laki-laki dan 20 orang perempuan. Partai Keadilan Sejahtera mengajukan bacaleg sebanyak 43 orang dengan komposisi 27 orang laki-laki dan 16 orang perempuan.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengajukan bacaleg sebanyak 50 orang dengan komposisi 29 orang laki-laki dan 21 perempuan. Partai Golkar mengajukan bacaleg sebanyak 50 orang dengan komposisi 30 laki-laki dan 20 orang perempuan. Sementara itu, Partai Gerakan Indonesia Raya mengajukan bacaleg sebanyak 50 orang dengan komposisi 30 orang laki-laki dan 20 orang perempuan.

Selanjutnya, Partai Demokrat mengajukan bacaleg sebanyak 47 orang terdiri dari 30 orang laki-laki dan 17 orang perempuan. Partai Amanat Nasional mengajukan bacaleg sebanyak 50 orang terdiri dari 30 orang laki-laki dan 20 orang perempuan. Partai Persatuan Pembangunan mengajukan bacaleg sebanyak 50 orang dengan komposisi 30 orang laki-laki dan 20 orang perempuan.

Partai Hati Nurani Rakyat mengajukan bacaleg sebanyak 45 orang terdiri dari 28 orang laki-laki dan 17 orang perempuan. Partai Bulan Bintang mengajukan bacaleg sebanyak 36 orang dengan komposisi 21 orang laki-laki dan 15 orang perempuan. Dan, Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia mengajukan bacaleg sebanyak 8 orang terdiri dari 6 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

Tahap selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya akan melakukan verifikasi seluruh berkas calon tanggal 23 April s.d 6 Mei 2013. Hasil verifikasi akan disampaikan  kepada masing-masing partai politik tanggal 7 s.d 8 Mei 2013. Kemudian, partai diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan tanggal 9 s.d 22 Mei 2013. Verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dilaksanakan tanggal 23 Mei s.d  29 Mei 2013.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar